Rabu, 09 Desember 2009

ISLAM TRADISIONALIS; Antara Tradisi Lokal dan Sunnah Nabi

"makalah request"

A.) Pendahuluan
“Apakah hukum Tahlilan itu? Tahlilah itu sunnah nabi atau tradisi masyarakat kita?Boleh atau tidak?Jika tidak, Bukankah tahlilan merupakan asimilasi budaya lokal yang dimasukkan ajaran islam sebagai media dakwah para penyebar Islam di indonesia untuk menyebarkan islam pada zaman hindu-budha?”. Pasti sering kita dengar pertanyaan tersebut disekitar kita. Tahlilan hanyalah salah satu dari permasalahan yang kadang sebagian orang mengganggapnya sepele tapi bagi sebagian orang hal itu merupakan permasalahan yang serius.
Selain Tahlilan dalam masyarakat kita ada yang namanya sekaten (peringatan maulid nabi Muhammad SAW) di yogyakarta. Istilah Sekaten berasal dari kata syahadatain, yaitu dua kalimat syahadat. Pada tanggal 5 bulan Maulud, kedua perangkat gamelan, Kyai Nogowilogo dan Kyai Gunturmadu, dikeluarkan dari tempat penyimpanannya di bangsal Sri Manganti, ke Bangsal Ponconiti yang terletak di Kemandungan Utara (Keben) dan pada sore harinya mulai dibunyikan di tempat ini. Antara pukul 23.00 hingga pukul 24.00 kedua perangkat gamelan tersebut dipindahkan ke halaman Masjid Agung Yogyakarta, iring - iringan abdi dalem jajar, disertai pengawal prajurit Kraton berseragam lengkap.
Pada umumnya, masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya berkeyakinan bahwa dengan turut berpartisipasi merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad S.A.W. ini yang bersangkutan akan mendapat imbalan pahala dari Yang Maha Kuasa, dan dianugrahi awet muda. Sebagai “Srono” (Syarat) nya, mereka harus menguyah sirih di halaman Masjid Agung, terutama pada hari pertama dimulainya perayaan sekaten.
Puncak perayaan Sekaten disebut Gerebeg Mulud. diselenggarakan pada hari keduabelas bulan Mulud kalender Jawa. Festival ini dimulai pada pukul 7.30 pagi, didahului oleh parade pengawal kerajaan yang terdiri dari 10 unit: Wirobrojo, Daeng, Patangpuluh, Jogokaryo,Prawirotomo, Nyutro, Ketanggung, Mantrijeron, Surokarso, dan Bugis. Setiap unit mempunyai seragam masing-masing. Parade dimulai dari halaman utara Kemandungan kraton, kemudian melewati siti hinggil menuju Pagelaran, dan selanjutnya menuju alun2 utara .
Selain permasalahan tradisi diatas ada lagi permasalahn yang muncul, seperti mengenai pakaian. Ada sebagian kalangan atau golongan atau anggota jamaah tabligh akbar yang menggunakan pakaian seperti pakaian orang arab dan mereka menganggap itu adalah sunnah nabi, dan menganggap orang yang tidak berpakaian seperti golongan mereka maka orang tersebut tidak mengikuti sunnah nabi.
Dalam sektor pendidikan-pun ada sebagian kalangan yang berpendapat bahwa kitab-kitab kuning yang diajarkan dipesantren merupakan ilmu yang wajib dipelajari bagi umat islam dan mereka tidak menerima adanya ilmu baru selain ilmu yang telah diajarkan oleh para ahlussunnah dan sesuai sunnah nabi.
Banyak sekali permasalahan yang muncul di masyarakat mengenai tradisi dan sunnah nabi. Jika kita tengok permasalahn masalah tradisi-tradisi diatas timbul atau hasil karya dari adanya paham islam tradisionalis. Untuk mengetahui apakah tradisi-tradisi tersebut dibenarkan dalam islam dan apakah tradisi-tradisi tersebut merupakan sunnah nabi? Atau apakah tradisi-tradisi tersebut juga sesuai dengan ketentuan paham islam tradisionalis atau telah menyeleweng dari kaidah islam tradisionalis? Untuk menjawab pertanyaan ini semua, maka kita harus memahami konsep dari pemikiran islam tradisional terlebih dahulu.
Dalam makalah ini akan dibahas mengenai pengertian islam tradisionalis, sejarah perkembangan dan pertumbuhan islam tradisionalis, ciri-ciri (corak pemikiran) islam tradisionalis, perkembangan islam tradisionalis serta bagaimana seharusnya kita menyikapi terhadap pemikiran islam tradisionalis..

B.) Pembahasan
1. Pengertian Islam tradisionalis
a. Pengertian tradisi secara terminologis
Secara terminologis perkataan tradisi mengandung suatu pengertian tersembunyi tentang adanya kaitan antara masa lalu dengan masa kini. Ia menunjuk kepada sesuatu yang diwariskan oleh masa lalu, tetapi masih berwujud dan berfungsi pada masa sekarang. Sewaktu orang berbicara tentang tradisi islam atau tradisi kristen secara tidak sadar ia sedang menyebut serangkaian ajaran atau doktrin yang dikembangkan ratusan atau ribuan tahun yang lalu tetapi masih hadir dan malahan tetap berfungsi sebagai pedoman dari kehidupan sosial pada masa kini. Ajaran Islam maupun kristen tersebut masih berfungsi hingga saat ini, karena adanya proses pewarisan sejak awal berdirinya, melewati berbagai kurun generasi dan diterima oleh generasi sekarang. Oleh karena itulah tradisi dalam pengertian yang paling elementer adalah sesuatu yang ditransmisikan atau diwariskan dari masa lalu ke masa kini.
Pengertian tersebut cukup menolong, namun masih terlalu umum untuk dipakai sebagai alat analisa. Tidak terungkap dari pengertian tersebut apa yang diwariskan, sudah berapa lama diwarisi, dengan cara bagaimana, lisan ataukah tulisan. Tentunya kita dapat menerima bahwa Taj Mahal di India, Spinx di Mesir, atau Borobudur di Jawa Tengah adalah monumen-monumen tradisional. Namun tentunya sulit diterima kalau bangunan-bangunan tersebut dikatakan sebagai tradisi. Itu semua adalah produk dari suatu tradisi, tetapi bukan tradisi itu sendiri. Dalam hal ini definisi dalam Ensiklopedi Britanica memberikan pengertian yang lebih jelas, yakni “kumpulan dari kebiasaan, kepercayaan dan berbagai praktek yang menyebabkan lestarinya seuatu bentuk pandangan hidupnya”
Berangkat dari uraian tersebut kiranya cukup jelas bahwa tradisi adalah sesuatu yang diwariskan dari masa lalu ke masa kini berupa non-materi, baik kebiasaan, kepercayaan atau tindakan-tindakan. Semua hal tersebut selalu diberlakukan kembali, tetapi pemberlakuan itu sendiri bukan tradisi karena justru mencakup pola yang membimbing proses pemberlakuan kembali tersebut .
b. Pengertian tradisi disamakan dengan sunna
Dalam bahasa arab kata tradisi biasanya diidentikkan dengan kata sunnah yang secara harfiah berarti jalan, tabi’at, perikehidupan. Hal ini sesuai dengan hadits nabi yang artinya:
“Barang siapa yang mengadakan suatu kebiasaan yang baik, maka bagi orang tua akan mendapat pahala, dan pahala bagi orang yang melaksanakan kebiasaan tersebut.”
Para ulama umumnya mengartikan bahwa yang dimaksud dengan kebiasaan yang baik itu adalah segenap pemikiran dan kreativitas yang dapat membawa manfaat dan kemaslahatan bagi umat. Yang termasuk dalam tradisi tersebut adalah mengadakan peringatan maulid nabi Muhammad SAW, Isra’ Mi’raj, tahun baru hijriyah dan sebagainnya.
Selanjutnya kata sunnah menjadi suatu istilah yang mengacu pada segala sesuatu yang berasal dari Nabi, baik dalam bentuk ucapan, perbuatan maupun ketetapan nabi. Para ulama muhadditsin baik dari kalangan modern (khalaf) maupun kuno (salaf) menyamakan pengertian sunnah tersebut dengan al-hadits, al-akhbar dan al-atsar. Atas dasar pengertian ini kaum orientalis Barat menyebut sebagai kaum tradisionalis kepada setiap orang yang berpegang teguh kepada al-sunnah Rasullullah SAW, bahkan juga kepada mereka yang berpegang teguh kepada Al-Quran.
c. Islam tradisionalis
Merupakan model pemikiran yang berusaha berpegang pada tradisi-tradisi yang telah mapan. Bagi mereka, segala persoalan umat telah diselesaikan secara tuntas oleh para ulama terdahulu. Tugas kita sekarang hanyalah menyatakan kembali atau merujukkan dengannya. Perbedaan kelompok ini dengan fundamentalis terletak pada penerimaannya pada tradisi. Fundamentalis membatasi tradisi yang diterima hanya sampai pada khulafa' al-rasyidin , sedang tradisionalis melebarkan sampai pada salaf al-shalih , sehingga mereka bisa menerima kitab-kitab klasik sebagai bahan rujukannya. Hasan Hanafi pernah mengkritik model pemikiran ini. Yaitu, bahwa tradisionalis akan menggiring pada ekslusifisme, subjektivisme dan diterminisme .Islam trdisionalis selalu bertentangan dengan islam modernis.
2. Sejarah Perkembangan dan pertumbuhan
Berbicara mengenai islam tradisionalis adalah berbicara mengenai kaum salaf. Dalam sejarahnya Islam tradisionalis merupakan hasil cipta rasa dari kaum sunni (aliran sunni atau ahlussunnah). Aliran ini muncul karena peristiwa-peristiwa berikut:
a.) Fitnah pada saat rasuluullah wafat
Ketika Rasulullah Muhammad SAW wafat, maka terjadilah kesalahpahaman antara golongan Muhajirin dan Anshar siapa yang selanjutnya menjadi pemimpin kaum muslimin. Para sahabat melihat hal ini akan mengakibatkan perang saudara antar kaum muslimin muhajirin dan anshor. Setelah masing-masing mengajukan delegasi untuk menentukkan siapa Khalifah pengganti Rasulullah. Akhirnya disepakati oleh kaum muslimin untuk mengangkat Abu Bakar sebagai Khalifah.
b.) Fitnah masa khalifah ke-3
Pada masa kekhalifahan ke-3, Utsman bin Affan, terjadi fitnah yang cukup serius di tubuh Islam pada saat itu, yang mengakibatkan terbunuhnya Khalifah Utsman. Pembunuhnya ialah suatu rombongan delegasi yang didirikan oleh Abdullah bin Saba' dari Mesir yang hendak memberontak kepada Khalifah dan hendak membunuhnya. Abdullah bin Saba' berhasil membangun pemahaman yang sesat untuk mengadu domba umat Islam untuk menghancurkan Islam dari dalam. Kemudian masyarakat banyak saat itu, terutama disponsori oleh para bekas pelaku pembunuhan terhadap Utsman, berhasil membunuh beliau dengan sadis ketika beliau sedang membaca Qur'an.
c.) Fitnah masa khalifah ke-4
Segera setelah bai'at Khalifah Ali mengalami kesulitan bertubi-tubi. Orang-orang yang terpengaruh Abdullah bin Saba' terus menerus mengadu domba para sahabat. Usaha mereka berhasil. Para sahabat salah paham mengenai kasus hukum pembunuhan Utsman. Yang pertama berasal dari janda Rasulullah SAW, Aisyah, yang bersama dengan Thalhah dan Zubair berhasil diadu domba hingga terjadilah Perang Jamal atau Perang Unta. Dan kemudian oleh Muawiyah yang diangkat oleh Utsman sebagai Gubernur di Syam, mengakibatkan terjadinya Perang Shiffin. Melihat banyaknya korban dari kaum muslimin, maka pihak yang berselisih mengadakan ishlah atau perdamaian. Para pemberontak tidak senang dengan adanya perdamaian diantara kaum muslimin. Kemudian terjadi usaha pembangkangan oleh mereka yang pada awalnya berpura-pura / munafik. Merekalah Golongan Khawarij
d.) Tahun jama’ah
Kaum Khawarij ingin merebut kekhalifahan. Tapi terhalang oleh Ali dan Muawiyah, sehingga mereka merencanakan untuk membunuh keduanya. Ibnu Muljam dari Khawarij berhasil membunuh Khalifah Ali pada saat khalifah mengimami shalat subuh di Kufah, tapi tidak terhadap Muawiyah karena dijaga ketat. Bahkan Muawiyah berhasil mengkonsolidasikan diri dan umat Islam, berkat kecakapan politik dan ketegaran kepemimpinannya. Karena belajar oleh berbagai pertumpahan darah, kaum muslim secara pragmatis dan realistis mendukung kekuasaan de facto Muawiyah. Maka tahun itu, tahun 41 Hijriyah, secara khusus disebut tahun persatuan ('am al-jama'ah).
e.) Sunnah madinah
Kaum muslimin mendalami agama berdasarkan Al-Qur'an, dan memperhatikan serta ingin mempertahankan sunnah Nabi di Madinah. Akhirnya ilmu hadits yang berkembang selama beberapa abad, sampai tuntasnya masalah pembukuan hadis sebagai wujud nyata Sunnah pada sekitar akhir abad ke-3 hijriyah. Saat itu, lengkap sudah kodifikasi hadis dan menghasilkan al-Kutub al-Sittah (Buku Yang Enam) yakni oleh al-Bukhari (w. 256 H), Muslim (w. 261 H), Ibnu Majah (w. 273 H), Abu Dawud (w. 275), al-Turmudzi (w. 279 H), dan al-Nasa'i (w. 303 H).
Kemudian masa perkembangan Ahlus-Sunnah pada masa kekuasaan Bani Umayyah masih dalam keadaan mencari bentuk, hal ini dapat dilihat dengan perkembangan empat mazhab yang ada di tubuh Sunni. Abu Hanifah, pendiri Mazhab Hanafi, hidup pada masa perkembangan awal kekuasaan Bani Abbasiyah. Yaitu madzab Hanafi, Maliki, Syafi’i serta Hambali.
Selamjutnya praktek Islam tradisionalis juga dapat dijumpai di India, Mesir, turki, dan juga Indonesia.
3. Ciri-ciri (Corak pemikiraan) Islam tradisionalis
a.) Eksklusif (tertutup) atau fanatik sempit, tidak mau menerima pendapat, pemikiran dan saran dari kelompok lain (terutama dalam bidang agama). Hal ini dikarenakan mereka mengganggap bahwa kelompoknya yang paling benar.
b.) Tidak dapat membedakan antara hal-hal yang bersifat ajaran dengan yang non-ajaran. Dengan ciri demikian, islam tradisionalis mengganggap semua hal yang ada hubungannya dengan agama sebagai ajaran yang harus dipertahankan. Misalnya, tentang ajaran menutup aurat dan alat menutup aurat berupa pakaian. Yang merupakan ajaran adalah menutup aurat, sedangkan alat menutup aurat berupa pakaian dengan berbagai bentuknya adalah bukan ajaran. Jika ajaran tidak dapat diubah, maka yang bersifat non-ajaran dapat dirubah. Kaum islam tradisionalis tidak dapat membedakan antara keduanya, sehingga alat menutup aurat berupa pakaian-pun dianggap ajaran yang tidak dapat dirubah.
c.) Berorientasi kebelakang. Islam tradisionalis menilai bahwa berbagai keputusan hukum yang diambil oleh para ulama di masa lampau merupakan contoh ideal yang harus diikuti. Hal demikian muncul sebagai akibat dari pandangan mereka yang terlampau mengagungkan para ulama masa lampau dengan segala atributnya yang tidak mungkin dikalahkan oleh para ulama atau sarjana yang muncul belakangan.
d.) Cenderung tekstualis-literalis. Cenderung memahami ayat-ayat al-quran secara tekstual tanpa melihat latar belakang serta situasi sosial yang menyebabkan ayat-ayat al-quran tersebut diturunkan, sehingga jangkauan pemakaian suatu ayat sangat terbatas pada kasus-kasus tertentu saja tanpa mampu menghubungkannya dengan situasi lain yang memungkinkan dijangkau oleh ayat tersebut. Sedangkan dengan cirinya yang literalis, islam tradisionalis kurang dapat menangkap pesan atau makna yang terkandung dibelakang ayat. Akibat dari ciri yang demikian itu maka mereka meniru segala macam yang dicontohkan Nabi dan ulama pada masa lampau, seperti cara nabi berpakaian berikut modenya seperti mengenakan jubah, berjanggut, memakai surban, memakan dengan tangan, tidak mau menggunakan produk-produk teknologi modern, cenderung back to nature dan sebagainya.
e.) Cenderung kurang menghargai waktu.
f.) Cenderung tidak mempersalahkan tradisi yang terdapat dalam agama. Pada waktu islam datang ke indonesia, di indonesia sudah terdapat berbagai macam agama dan tradisi yang berkembang dan selanjutnya ikut mewarnai tradisi dan paham keagamaan yang ada. Tradisi yang demikian itu tidak dipermasalahkan yang penting dapat menentramkan hati dan perasaan mereka.
g.) Cenderung lebih mengutamakan perasaan daripada akal pikiran.
h.) Cenderung bersifat jabariyah dan teosentris, yaitu sikap pasrah, patuh dan tunduk pada Tuhan diiringi dengan keyakinan bahwa segala sesuatu jika Tuhan mengizinkan akan terjadi.
i.) Kurang menghargai ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
j.) Jumud dan statis. Jumud adalah pikiran dimana tak bisa melihat sesuatu yang ada lebih luas lagi , dengan demikian islam tradisionalis cenderung tidak mau mengikuti perubahan dan mempertahankan apa-apa yang dipandangnya sudah baik sejak dahulu, tanpa mempertanyakannya secara kritis apakah apakah apa-apa yang mereka pertahankan itu masih cukup dan mampu bersaing dengan kekuatan lain.
4. Perkembaangan Islam Tradisionalis di Indonesia
Islam tradisionalis berkembang di Indonesia dalam perkembangannya cenderung mengental dan eksklusif dalam wadah yang biasa dikenal dengan jamaah tabligh. Dan pada pergerakkan nantinya kaum tradisionalis identik dengan kaum atau warga Nahdathul Ulama (NU).
5. Sikap kita terhadap pemikiran islam tradisionalis
Berbicara mengenai sebuah paham tradisionalis, adalah berbicara mengenai doktrin, aliran dan pasti berbicara mengenai fanatisme sempit sebuah golongan. Setelah menelaah dari berbagai referensi akhirnya penulis dapat menyimpulkan bahwa kaum tradisionalis dalam perkembangannya tidaklah kaum yang skeptis, fanatis sempit terhadap pembaharuan serta ilmu teknologi yang berkembang sekarang. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan pesantren yang dahulu menjadi simbol agen kaum tradisionalis yang dahulunya hanya mempelajari kitab kuning sekarang ilmu pengetahuan umum telah masuk dalam pesantren.
Dalam konteks pemahaman berdasrkan ciri-ciri yang penulis sebutkan diatas, ciri-ciri tersebut memiliki segi positif dalam konteks pendekataan diri kepada tuhan dan terciptnya lingkungan yang tentram, namun ciri tersebut tidak cukup membuat umat islam mampu bersaing dengan umat lain.
C.) Penutup/Simpulan
Islam tradisionalis memang sebuah permasalahan agama dan tradisi yang jika kita angkat kepermukaan pasri tidak akan ada habisnya dan akan selalu terjadi pro dan kontra antara kaum modernis dengan kaum tradisionalis.
Sunnah dan Tradisi lokal adalah sebuah fenomena pro dan kontra yang menghiasi pemikiran orang Islam sehjak zaman masa lalu. Intinya Dua pihak yang pro-dan kontra tersebut memiliki landasan sendiri-sendiri yang mereka anggap benar dan sesuai dengan Al-Quran, oleh karen itu perbedaan pendapat bukanlah sebuah permasalahan tapi perbedaan pendapat akan jadi sebuah masalah jika tidak saling menghormati satu sama lain.

Daftar Pustaka
http://siafa.wordpress.com/2008/11/11/juhud-dan-jumud/, diakses 18 Oktober 2009.
http://id.shvoong.com/books/dictionary/1840414-pemikiran-islam-kontemporer/, diakses 27 Oktober 2009
http://id.shvoong.com/books/dictionary/1840414-pemikiran-islam-kontemporer/, diakses 27 Oktober 2009
http://id.shvoong.com/law-and-politics/1706865-lahirnya-nu/, diakses 27 Oktober 2009
http://misc.feedfury.com/content/19557569-cak-nur-neo-modernis-atau-neo-tradisionalis.html, diakses 27 Oktober 2009
http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=8283, diakses 27 Oktober 2009
http://rifqiemaulana.wordpress.com/2009/05/15/gerakan-organisasi-islam-tradisional/, diakses 27 Oktober 2009
http://theologiefacultie.blogspot.com/2009/06/dinamika-pemikiran-islam-di-indonesia.html, diakses 27 Oktober 2009
Nata, Abudin. 2001. Peta keragaman pemikiran indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Pranomo, Bambang. 1998. Islam Faktual antara Tradisi dan Relasi kuasa. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.

Blog n Memory


Puih...akhirnya semangat ngeblog muncul lagi...padahal da 2 tahun lebih vakum dari dunia perblogan indonesi...he2...waktu pertama kali ngeblog saat semester 1 pas pertama kali kenal internet n langsung jatuh cinta pada pandangan pertama dengan "blogger.com"..
Doeloe blogger ini belum multi-language, dalam artian belum ada translite indonesianya..waktu ngeblog dulu penuh perjuangan coz maklum dalam dunia perbahasaan ane kagak paham sama sekali yang namanya basa inggris...jadi setiap ngeblog selalu bawa buku tutorial blog..akhirnya dengan perjuangan panjang jadilah blog ane www.newjagongan.blogspot yang semrawut n g jelas...he2..

Selasa, 08 Desember 2009

Teologi Inklusif atau Pluralisme

A. Pendahuluan
Berbicara mengenai Inklusifisme/ Pluralisme atau kebebasan adalah berbicara soal Demokrasi atau kebebasan setiap orang untuk bebas melakukan sesuatu yang diyakini sebagaimana konsep semboyan negeri ini BHINEKA TUNGGAL IKA yang berarti “Berbeda beda tetap satu jua” . Dalam prespektif lingkup agama adalah kebebasan manusia untuk memilih dan meyakini kepercayaan yang mereka yakini. Bagaimana Pluralisme di Negeri ini? Itulah hal yang dewasa ini menjadi topik hangat bagi media massa nusantara, seperti kasus Ahmadiyah yang menimbulkan pro dan kontra atas eksistensi jemaat Ahmadiyah yang dianggap sesat oleh kelompok Islam tertentu dan akhirnya Jemaat Ahmadiyah harus diakhiri. Bukan hanya itu kasus penutupan tempat Ibadah yang melibatkan ketegangan antar umat Islam dan Nasranipun sering terjadi. Salah satunya kasus pada 28 April 1969 di Slipi, Jakarta. Beberapa kelompok Muslim menyerang dan membakar bangunan GPIB (Gereja Protestan Indonesia Barat).
Mengomentari kasus itu, seorang tokoh Islam, Muhammad Natsir mengatakan bahwa kasus itu bisa dipahami karena program Kristenisasi yang secara langsung mengancam komunitas Muslim dengan mendirikan gereja di wilayah yang dihuni mayoritas Muslim. Dia menjelaskan, di Slipi itu sudah ada lima gereja untuk 350 orang Kristen dimana 35.650 Muslim hidup di sama. Mengapa masih mendirikan gereja lagi, apalagi tanpa ada ijin dari pemerintah Jakarta. Hal ini dianggap menyakitkan perasaan umat Islam sehingga umat Islam melakukan penyerangan. Hal itu, kata Natsir, tidak akan terjadi kalau jika pihak Kristen tidak melanggar hukum pemerintah. Sebaliknya, pihak Kristen menganggap bahwa serangan itu sudah direncanakan dalam pertemuan 100 orang sehari sebelumnya. Selain mengkritisi respon aparat yang dianggap lambat, pihak Kristen menuntut tanggung jawab hukum dan keadilan. Pemerintah akhirnya memberi respon dengan dengan menangkap dua aktifis Ansor sebagai tersangka, dan beberapa buan kemudian pemerintah memecat dua orang tentara, satu Muslim dan satu Kristen, karena keterlibatannya dalam kasus Slipi tersebut itua adalah sebagian kecil kasus mengenai kurangnya pluralisme antar umat beragama di Negeri ini. Dan jika hal ini terus berlangsung maka akan mengancan NKRI dan menimbulkan disintegrasi bangsa, karena Orang Nasrani akan merasa menjadi warga minoritas yang haknya selalu di langgar oleh warga muslim yang mayoritas. Menilik dari dua kasus diatas akan timbul pertanyaan bagaimana sebetulnya islam menempatkan diri dalam Pluralisme Agama? Hal inilah yang akan coba penyusun paparkan dalam makalah ini.
B. Pembahasan
1.) Inklusifisme, sebuah prolog
a. Sejarah Teologi Inklusif
Pada 1960-an bangkit suatu gerakan kultural intelektual baru akibat rasa cemas terhadap janji-janji gerakan modern yang dianggap hanya teori. Gerakan ini menamakan dirinya posmodernisme. Gerakan ini secara konkret menunjukkan kepanikannya terhadap gerakan modern dengan suatu aksi nyata di ST. Louis, AS pada 1972.
Gerakan Posmodernisme tidak hanya terbatas di bidang seni dan estetika, tetapi juga mencakup hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Gerakan ini lahir di Eropa dan menjalar di Amerika bagaikan luapan Api yang tidak terbendung. Pada prinsipnya posmodernisme menggugat gerakan modern yang dinilai telah gagal mencapai sasarannya, bahkan telah menimbulkan frustasi dan kebingungan di atas muka bumi. Gerakan ini, baik yang beraliran ekstrim maupun moderat merupakan salah satu tantangan intelektual terbesar bagi temuan dan pengetahuan yang telah mapan di abad ke-20 ini.
Posmodernisme menyanggah superioritas masa kini atas masa lampau (modern atas pra-modern). Karena itulah gerakan ini menghidupkan kembali relevansi nilai-nilai tradisional suci terhadap kehidupan manusia yang selama ini dicampakkan oleh modernitas dan nilai tidak berguna. Semangat baru kembali ditiupkan kepada nilai-nilai tradisional keagamaan. Mitos keunggulan rasioanalitas digoyahkan untuk kembali ke alam yang lebih otentik dan suci.
Di Indonesia paham Neo modernitas dalam Islam atau Posmodernisme timbul seiring masa masa pembangunan orde baru dan Era Reformasi yang berusaha menutupi pola pemikiran sebelumnya (tradisionalisme Islam, Modernisme Islam dan Fundamentalisme Islam).
Ketiga pola pemikiran Islam tersebut yaitu : Tradisionalisme (gerakan pemikiran Islam yang masih terikat dan terkait kuat dengan pemikiran-pemikiran ulama fiqih, hadits, tasawuf dan tauhid, yang hidup antara abad ke-7 hingga abad ke-13), Modernisme (gerakan pembaharuan atas kemapanan aliran tradisionalisme Islam yang telah terlebih dahulu mengakar dalam masyarakat, meskipun secara institusional (kaum tradisional) lebih belakang. Modernisme mendapat inspirasi dari gerakan purifikasi Muhammad Ibn Abdul Wahab di Jazirah Arabia dan PAN-Islamisme Jamaluddin Al-Afghani, yang kemudian mendapat kerangka ideologis dan teologis dari muridnya seperti Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha ), dan Fundamentalisme (gerakan pemikiran yang menolak bentuk pemahaman agama yang terlalu rasional apalagi kontekstual, sebab lagi mereka, yang demikian itu tidak memberikan kepastian. Maka dari itu, memahami teks-teks keagamaan secara rigid dan literalis merupakan alternatif yang mereka tonjolkan).
Pola pemikiran tersebut masing-masing memiliki sisi kekurangan. Tradisionalisme, karena terlalu kauh menyatu dengan budaya lokal dan cenderung bertahan dengan produk pemikiran lampau, sangat selektif th gagasan-gagasan baru. Ia tidak mempunyai keberanian meendobrak gagasan-gagasan ulama salaf sehingga nyaris mandul. Sedangkan modernisme, karena terbelenggu oleh rutinitas mengolah lembaga-lembaga pembaharuannya mengakibatkan kehilangan kesegaran orientasi. Disamping itu, karena slogannya untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah, juga penentangannya pada tradisi, mempunyai penolakan atas warisan khazanah klasik Islam. Inilah yang mengakibatkan modernisme mengalami kekeringan intelaktual akibat cara berpikir yang jump to conclusion. Sementara itu, fundamentalisme juga tidak cukup menyakinkan mengingat ia sebenarnya hanyalah bentuk keberagamaan yang reaktif atas fenomena eksternal. Inilah yang mengakibatkan sangat rapuh dalam rumusan konsepsi dan konstruksi pemikrannya. Kelebihan dari pola pikir Pasmodernisme adalah agenda pembaharuannya bukan hanya membahas mengenai intern neo modernisme tetapi terlebih kepada agenda-agenda kebangsaan termasuk problem aktual yang dihadapinya. Salah satu karakter mendasar kelompok ini adalah penolakkan terhadap formalisme dan pemanfaatan agama untuk tujuan politik, karena kaum posmodernisme ingin mengembalikan agama sebagai kekuatan etik dan moral bagi kesejahteraan masyarakat luas.
Apakah hubungan Posmodernisme dengan Teologi Inklusif?
Diantara pemikiran kaum neo modernisme yang kini dianggap berani dan radikal dan melawan arus pada masa itu adalah selain gagasan pluralisme, kebangsaan juga gagasan dibidang teologi adalah Teologi Inklusif , yang secara umum kerangka perumusan teologinya adalah pemahaman untuk memahami pesan Tuhan, dimana semua kitab suci (injil, Zabur, Taurat dan Al-Qur‟an) itu pesan Tuhan.
Sedangkan postmodernisme sendiri dapat diartikan dengan “pemahaman modernisme baru”. Neo-Modernisme dipergunakan untuk memberi identitas pada kecenderungan pemikiran keislaman yang muncul sejak beberapa dekade terakhir yang merupakan sintesis, setidaknya upaya sintesis antara pola pemikiran tradisionalisme dan modernisme. Mudahnya, pola neo-modernisme berusaha menggabungkan dua faktor penting yaitu modernisme dan tradisionalisme,dimana sebagaimana telah diutarakan di atas bahwa keduanya mempunyai sisi-sisi kelemahan. Modernisme Islam cenderung menampilkan dirinya sebagai pemikiran yang tegar bahkan kaku. Sedangkan Tradisionelisme Islam, merasa cukup kaya dengan berbagai pemikiran klasik Islam, tetapi justeru dengan kekayaan itu para pendukung pemikiran ini sangat berorientasi kepada masa lampau dan sangat selektif menerima gagasan-gagasan modernisasi.
Dalam studi keislaman, istilah neo-modernisme diintroduksir oleh seorang tokoh gerakan pembaharu Islam asal Pakistan Fazlur Rahman (1919-1988). Adapun gejala neo-modernisme Islam di Indonesia menurut Greg Barton, mulai terlihat pada tahun 1970-an yang dimotori oleh generasi muda terpelajar. Umumnya mereka yang berpendidikan modern, namun yang pasti mereka adalah generasi yang sudah matang pemikirannya dan dibesarkan oleh berbagai pengalaman. Mereka terdiri dari kaum cerdik yang memiliki pemikiran brilian dan selalu memicu kontroversi, karena tema-tema yang mereka aktualisasikan cukup mendasar, filosofis, dan bernuansa sosial, maka banyak mendapat respon positif.
b. Pengertian Teologi Inklusif
Berbicara mengenai Teologi Inklusif pasti tidak akan lepas dari Eksklusivisme. Secara etimologi kata inklusif dan ekslusif merupakan bentuk kata jadian yang berasal dari bahasa Inggris “inclusive” dan “exlusive” yang masing-masing memiliki makna “termasuk didalamnya” dan “tidak termsuk didalamnya/terpisah”. Eksklusivisme adalah kebenaran absolut hanya dimiliki agama tertentu secara eksklusif. Tidak memberikan alternatif lain, tidak memberikan konsesi sedikitpun, dan tidak mengenal kompromi. Sedangkan Inklusivisme adalah Hanya salah satu agama saja yang benar, tapi juga mencoba mengakomodasi konsep yuridis keselamatan untuk mencakup pengikut agama lain. Bukan karena agama mereka benar, tapi justru karena limpahan berkah dan rahmat dari kebenaran absolut yang ia miliki.
Dalam Islam teologi inklusif biasanya disebut juga pluralisme (dalam makalah ini selanjutnya teologi inklusif penulis sebut sebagai pluralisme) mendorong pemeluknya bersikap terbuka terhadap kelompok dari agama lain (non Muslim). Sikap terbuka akan berdampak pada relasi sosial yang sehat dan harmonis antarsesama warga masyarakat. inklulsivisme yang dilandasi toleransi itu tidak berarti bahwa semua agama dipandang sama. Sikap toleran hanyalah suatu penghormatan akan kebebasan dan hak setiap orang untuk beragama. Perbedaan agama tidak boleh menjadi penghalang untuk saling menghargai, menghormati, dan kerjasama.
2.) Tokoh-tokoh Teologi Inklusivisme (Pluralisme Agama)
a. Nurcholis Madjid
Pluralisme menurut dia merupakan bagian dari sikap dasar dalam berislam. “Yaitu sikap terbuka untuk berdialog dan menerima perbedaan secara adil, dengan keterbukaan dan sikap dialogis itu dimaksudkan agar kita memiliki etos membaca, membina, belajar, dan selalu arif.”
Pandangan pluralis dia tampaknya belum dipahami oleh masyarakat dan tokoh agama dengan baik, serta masih banyak kalangan yang menyalahartikan makna pluralisme. Sebagian menganggap bahwa pluralisme adalah sikap atau gagasan yang meyakini kebenaran semua agama. Sehingga para pendukung gagasan pluralisme sering digolongkan dalam penganut relativisme agama. Bahkan tak jarang dari mereka yang dianggap sesat dan murtad.
b. John Harwood Hick
Dalam pengertian dan pemaknaan Hick, pluralisme agama mesti didefinisikan dengan cara menghindari klaim kebenaran satu agama atas agama lain secara normatif. Berbeda dengan Rahner, Hick tidak setuju dengan pernyataan bahwa agama Kristen memiliki kebenaran yang “lebih” dibanding kebenaran agama lain. Oleh karena itu, menurut Hick, kita harus menghindari penggunaan istilah terhadap penganut agama lain sebagai orang Kristen Anonim, Islam Anonim, Hindu Anonim, Buddha Anonim dan sejenisnya. Cara yang lebih arif untuk memahami kebenaran agama lain adalah dengan menerima bahwa kita (semua agama) merepresentasikan banyak jalan menuju ke satu realitas tunggal (Tuhan) yang membawa kebenaran dan keselamatan. Tidak ada satu jalan (agama) pun yang boleh mengklaim lebih benar daripada yang lain karena kita (semua agama) sama dekat dan sama jauhnya dari realitas tunggal tersebut. Realitas tunggal itu adalah realitas yang sama yang kita (semua agama) sedang mencari-nya. Oleh karena itu, Hick menyatakan bahwa agama lain adalah jalan yang sama validnya dengan agama kita dalam menuju kepada kebenaran dan keselamatan dari The Real In It Self (Tuhan).
c. Abdul Aziz Sachedina
Bagi Abdul aziz Sachedina, pluralisme adalah “pondasi kehidupan bagi agama-agama” (ashl al-hayât bayna al-adyân). Kita bisa melayak ayat-ayat al-Qur’an yang mendukung pluralisme ini sebagai satu rahasia dari lautan rahasia Allah. Salah satunya, Jika Tuhanmu menghendaki maka kalian akan dijadikan umat satu. Ternyata Allah tidak berkehendak untuk menyatukan umat manusia. Nah, keragaman agama di sini yang disinyalir ayat tadi merupakan rahasia dan kehendak Allah. Dan pluralisme sebagai dasar kehidupan semua agama mengajak kita membuka dan memahami rahasia Allah itu. Keragaman agama sebagai rahasia Allah meliputi juga agama-agama lain yang biasa disebut “agama-agama Ibrahimi”.
Dalam konteks agama Yahudi dan Kristen, al-Qur’an menyebut mereka sebagai Ahli Kitab, yaitu pemeluk agama yang memiliki kitab wahyu. Meskipun Alqur’an juga mengakui mereka “memalsukan kitab sucinya”, namun Alqur’an tetap menyebut mereka sebagai Ahli Kitab; yang wajib diterima keberadaannya dan dihormati. Di ayat lain dalam surat Yunus: 99, Dan jika Tuhanmu menghendaki, pastilah semua manusia di muka bumi akan beriman. Lalu apakah kamu (wahai Muhammad) ingin memaksakan manusia untuk beriman? Adalah tidak masuk nalar al-Qur’an jika membenci dan memaksa seseorang untuk beriman.
Secara khusus ayat ini ditujukan kepada Rasulullah Saw, karena beliau tidak dibebani oleh Allah untuk bertanggung jawab agar seluruh manusia masuk Islam. Dalam ayat lain juga disebutkan; lâ ikrâh fi al-dîn (tiada paksaan daman beragama). Prinsip-prinsip tadi menunjukkan bahwa Allah tidak menginginkan pemaksaan dalam beragama. Pandangan dan sikap yang menginginkan semua umat manusia beriman atau berislam bertentangan dengan kemauan Allah yang menginginkan keragaman agama.
Maka dari itu kita harus membedakan antara “kebenaran agama” (al-haqîqah al-dîniyah) dengan “fanatisme agama” (al-ta’ashshub al-dînî). Saya menerima yang pertama, tapi saya menolak yang kedua. Seorang pemeluk agama sah-sah saja meyakini kebenaran agamanya. Namun ketika keyakinan itu bergumpal dengan kebencian dan permusuhan terhadap agama lain, itulah fanatisme agama. Pluralisme agama membenci kebencian dan memusuhi permusuhan atas dasar perbedaan agama. Tapi fanatisme agama malah menganjurkannya. Dua hal yang berbeda bukan? Alqur’an mengakui pluralisme sebagai dasar relasi sosial umat manusia bersama nilai-nilai lain seperti keadilan dan kesetaraan. Nilai-nilai tidak hanya menjadi hak dasar umat muslim saja, namun juga seluruh umat agama lain.
3.) Halal dan Haram Inklusifisme Islam (Teologi Inklusif)
a.) Halalnya Inklusivisme (Pluralisme) Islam
Paradigma ini menegaskan kebenaran setiap agama harus terbuka. Perasaan soliter sebagai penghuni tunggal pulau kebenaran cukup dihindari oleh faksi inklusif ini. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada kebenaran pada agama lain yang tidak kita anut, dan sebaliknya terdapat kekeliruan pada agama yang kita anut.
Selain itu para kaum pro pluaralis juga mengganggap setiap agama adalah jalan keselamatan. Perbedaan agama satu dengan yang lain, hanyalah masalah teknis, tidak prinsipiil. Pandangan plural ini tidak hanya berhenti pada sikap terbuka, melainkan juga sikap paralelisme. Yaitu sikap yang memandang semua agama sebagai jalan-jalan yang sejajar.
Selain itu Alquran sendiri pun (al-Baqarah:148) mengakui adanya kepelbagaian jenis komponen dalam masyarakat yang memiliki tujuan hidup berbeda. Setiap kita, harus menerima keragaman itu sebagai sebuah realitas. Kita dituntut untuk memberikan toleransi kepada masing-masing komunitas dalam menjalankan aktivitas ritualnya. Yang dibutuhkan pada masyarakat majemuk adalah agar masing-masing kelompok berlomba-lomba dalam jalan sehat dan benar.
Mengkomparasikan pemahaman tersebut dengan makna substansial surat al-Hujurat ayat 13, maka jelaslah bahwa umat Islam harus menerima kenyataan kemajemukan. Tuhan menciptakan manusia dari dua jenis kelamin pria dan wanita, menjadikan mereka beraneka bangsa dan suku dengan satu muara; untuk saling mengenal dan menghargai eksistensi masing-masing. Dan kemuliaan setiap insan di sisi Tuhan cukup ditentukan seberapa intens mereka menjalin kontak transendental, iman, dengannya. Secara etik-moral, kedua ayat itu ingin menegaskan agar keanekaragaman itu bisa mendatangkan rahmat bukan laknat.
Dengan bermodalkan kedua ayat tersebut, di samping ayat yang lain, maka tendensi bahwa Islam antipluralisme adalah salah dari segi ideologis. Penempatan posisi frontal diametral antara Islam dan modernisme tidaklah tepat. Memang, pluralisme dalam masyarakat modern terinspirasi dari ide pencerahan abad pertengahan Eropa. Tetapi, pluralisme sebagai ideologi, bahkan etika, dalam Islam sama sekali tidak bertentangan dengan modernisme.
Para pro Inklusif juga berpendapat meskipun secara eksoterik, agama itu bersifat plural (pluralisme agama), namun secara esoterik, semuanya akan bermuara kepada Satu Tuhan atau Tuhan Yang Maha Esa. Sebab, semua agama monoteitis, baik Yahudi, Kristen, Islam, yang bersumber pada Abraha-mic Religions, pada hakikatnya didasarkan pada bas Keesaan Allah atau tauhid dalam istilah Islam.
b.) Haramnya Inklusivisme (Pluralisme) Islam
Pikiran yang menganggap semua agama itu sama telah lama masuk ke Indonesia dan beberapa negara Islam lainnya. Tapi akhir-akhir ini pikiran itu menjelma menjadi sebuah paham dan gerakan “baru” yang kehadirannya serasa begitu mendadak, tiba-tiba dan mengejutkan. Ummat Islam seperti mendapat kerja rumah baru dari luar rumahnya sendiri. Padahal ummat Islam dari sejak dulu hingga kini telah biasa hidup ditengah kebhinekaan atau pluralitas agama dan menerimanya sebagai realitas sosial.
Sebenarnya paham pluralisme ini bukan paham baru baru. Akar-akarnya seumur dengan akar modernisme di Barat dan gagasannya timbul dari perspektif dan pengalaman manusia Barat. Namun kalangan ummat Islam pendukung paham ini mencari-cari akarnya dari kondisi masyarakat Islam dan juga ajaran Islam. Kesalahan yang terjadi, akhirnya adalah menganggap realitas kemajmukan (pluralitas) agama-agama dan paham pluralisme agama sebagai sama saja. Parahnya, pluralisme agama malah dianggap realitas dan sunnatullah. Padahal keduanya sangat berbeda. Yang pertama (pluralitas agama) adalah kondisi dimana berbagai macam agama wujud secara bersamaan dalam suatu masyarakat atau Negara. Sedangkan yang kedua (pluralisme agama) adalah suatu paham yang menjadi tema penting dalam disiplin sosiologi, teologi dan filsafat agama yang berkembang di Barat dan juga agenda penting globalisasi.
Dewasa ini pluralisme selalu dikaitkan dengan Toleransi, kaum plural mengganggap bahwa toleransi adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan pluralisme. Mereka mengganggap jika orang Islam tidak mengakui Pluralisme artinya mereka juga tidak menghendaki Toleransi.
Dalam pandangan Islam, sikap menghargai dan toleransi kepada pemeluk agama lain adalah mutlak untuk dijalankan. Namun bukan berarti beranggapan bahwa semua agama adalah sama, artinya tidak menganggap bahwa Tuhan yang kami sembah adalah Tuhan yang kalian sembah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menentang faham pluralisme dalam agama Islam. Namun demikian, faham pluralisme ini banyak dijalankan dan kian disebarkan oleh kalangan Muslim itu sendiri Solusi Islam terhadap adanya pluralisme agama adalah dengan mengakui perbedaan dan identitas agama masing-masing (lakum diinukum wa liya diin). Tapi solusi paham pluralisme agama diorientasikan untuk menghilangkan konflik dan sekaligus menghilangkan perbedaan dan identitas agama-agama yang ada.
Landasan pemikiran bahwa hakekat kebenaran muncul dalam semua agama sangat bertolak belakang dengan konse-konsep pokok ajaran Islam. Ajaran Islam jelas-jelas mengajarkan bahwa ada beberapa kebenarannya yang pasti (tidak relatif), dan itulah yang dinamakan akidah. Islam juga mengajarkan bahwa satu-satunya ajaran yang benar adalah ajaran Islam. Dalam Al Quran disebutkan bahwa Muhammad SAW adalah nabi terakhir dan Islam adalah syariat paling sempurna (Al-Azhab:40, Al-Maidah: 3), setelah datangnya syariat Islam, agama-agama lain tidak ada artinya (Ali Imran :85), dan dan janji Allah berkenaan dengan superioritas Islam atas agama atau aliran lain (At-Taubah : 33).
Solusi Islam terhadap adanya pluralitas agama adalah dengan mengakui perbedaan dan identitas agama masing-masing (lakum dinukum wa liya dien). Tapi solusi paham pluralisme agama diorientasikan untuk menghilangkan konflik dan sekaligus menghilangkan perbedaan dan identitas agama-agama yang ada. Jadi menganggap pluralisme agama sebagai sunnatullah adalah klaim yang berlebihan dan tidak benar. Dalam paham pluralisme agama yang berkembang di Barat sendiri terdapat sekurang-kurangnya dua aliran yang berbeda: yaitu paham yang dikenal dengan program teologi global (global theology) dan paham kesatuan transenden agama-agama (Transcendent Unity of Religions). Kedua aliran ini telah membangun gagasan, konsep dan prinsip masing-masing yang akhirnya menjadi paham yang sistemik. Karena itu yang satu menyalahkan yang lain.
C. Penutup/ Simpulan
Inklusivisme memang sebuah permasalahan agama dan juga politik yang dewasa ini menjadi superstar bagi media massa. Islam dan Pluralisme adalah sebuah fenomena pro dan kontra yang menghiasi pemikiran orang Islam negeri ini. Intinya Dua pendapat tersebut memiliki landasan sendiri-sendiri yang mereka anggap benar dan sesuai dengan Al-Quran, oleh karen itu perbedaan pendapat bukanlah sebuah permasalahan tapi perbedaan pendapat akan jadi sebuah masalah jika tidak saling menghormati satu sama lain.

Daftar Pustaka

http://bundakirana.multiply.com
http://www.kompas.com/9710/17/OPINI/dar.htm
http://xfikri.wordpress.com
Nasution, Harun.1975. Pembaharuan Dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang.
Kadir, A. Muslim. Islam Terapan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.
Shihab, Alwi. 1999. Islam Inklusif. Bandung: Penerbit Mizan.
www.aufklarung.org
www.islamalternatif.com

Grandia;Game bersejarah dalam hidupku


Publisher: Game Arts

Developer: ATLUS

Platform: Play Station

Genre: RPG

Console: Play Station 1

Origin: Japan, US, Europe

Game ini merupan game paling bersejarah dalam membimbing saya  menuju dunia Fantasi yang ada pada Role Playing Game.Grandia bercerita mengenai petualangan seorang anak laki-laki yang bernama Justin yang berpetualang bersama teman-temannya untuk melindungi Dunia (itu konsepnya). Tapi awal dari kisah ini dimualai adalah keinginan Justin menuju End of The Word, tetapi dari End of The World itulah nasib membimbing Justin, sehingga doi seakan menjadi  hero yang diutus Dewa untuk melindungi eksistensi dunia dari niat jahat para Army (nama lengkapnyapun agak lupa).

Kisah dimulai dari usaha Justin dan sue untuk menemukan wood, sword, dan robe (kalo nggak salah soalnya udah agak lupa,maklum game ini aku mainkan saat SMA).  Setelah berhasil justinpun pulang kerumah dan esoknya dia harus ke Musium kota untuk melihat monument tua dan meminta pass dari penjaga musium....kisahpun berlanjut, Justin menceritakan niatnya untuk pergi ke End of the World  tapi Ibu Justin tidak menyetujuia niat Justin sehingga Justin harus pergi-pergi  pagi buta menuju dermaga agar tidak ketahuan Ibunya. Awalnya Justin pergi sendiri karena teman kecilnya Sue dan binatangnya Puppy tidak diperbolehkan Justin untuk ikut dengannya. Itu awalnya tapi akhirnya Sue dan Puppy-pun ikut dengan Justin meskipun pada akhirnya diapun harus pulang lebih awal sebelum perjalanan justin berakhir.....dan perjalanan Justinpun tidak akan terjadi jika Ibu Justin tidak mengizinkan Justin pergi. Karena surat dari Ibu Justin untuk sang kapten kapal adalah poin penting  yang membuat Justin dapat ikut berlayar...

Kemudian akan muncul partner Justin terbaru, cewek Ksatria berparas cantik bernama Veena, veenapun nantinya akan ikut berpetualang dengan Justin setelah Justin menyelamatkan veena dari pernikahannya. Nantinya veena adalah sosok yang sangat berperan penting dalam cerita ini....tentu kamu pasti bisa menebak?ada Hero, ada cewek cantik tentu ada yang namanya Cinta...bener banget perjalanan merekalah yang nantinya akan menuntun mereka ke dunia yang dinamakan cinta....

Tapi bukan itu point pentingnya, dalam Grandia kita diajarkan mengenai Keberanian, Semangat pantang menyerah, Perjuangan, Kasih Sayang, Persahabatan, serta Toleransi. Kehebatan Grandia bukan hanya dari jalan cerita yang kompleks, tetapi Game Play-nyapun oke  banget. Grandia memiliki Game Play yang berbeda dari gameplay RPG yang muncul atau rillis di eranya, apalagi di tambah karakter yang keren dan variasi magic serta skill yang keren. Tapi sayang ketika mendapat skill End of the World yang  ada pada karakter veena saya tidak dapat menggunakan karena Spirit Poin (SP) saya tidak mencukupi, jadi saya sarankan upgrade karakter anda dengan SP yang tinggi,karena inti dalam game ini adalah skill para karakter.

Satu point Tambahan, Jika anda telah menyelesaikan perjalanan Justin dan kawan-kawan sebelum credit diakhir game benar-benar selesai jangan anda matikan PS anda terlebih dahulu..nikmati screen kisah tambahan dalam game ini, karena screen tersebut merupakan screen yang akan menuntun perjalanan sue ke dalam Grandia2, dan akhir dari Kisah Veena dan Justin akan anda temukan dalam screen ini......^-^